 |
Ilustrasi pemilihan Kepala Daerah |
Cyber Artikel
Penulis : Musdalifa Indra Pratiwi.S.Sos
JELAJAH, Cyber Opini : Pilkada sebentar lagi akan dilaksanakan di 11 (sebelas) Kabupaten secara serentak di Sulawesi Selatan. Pada moment ini keterlibatan masyarakat sangat menentukan nasib dan perkembangan daerah 5 (Lima) tahun kedepan. Sehingga diperlukan analisa yang tajam bagi tiap – tiap calon pemilih dalam menilai calon pemimpin yang akan dipilihnya. Olehnya itu perngenalan dan sosialisasi calon atau kandidat akan yang siap bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah harus dikatahui setiap anggota masyarakat sebagai acuan dalam memilih nahkoda yang akan memimpin suatu daerah selam 5 (lima tahun kedepan).
Berbicara tentang pilkada..!!, Pilkada merupakan bagian dari otonomi daerah (Otoda) dengan tujuan untuk memperkuat partisipasi dan keterlibatan masyarakat. Olehnya itu sangat diharapkan akan terjadi perubahan yang signifikan di tingkat daerah. Dengan adanya pilkada di harapkan masyarakat dapat terlatih untuk peduli kepada pemimpinnya, serta sadar terhadap apa, siapa, dan bagaimana pemimpin yang akan di pilih nanti.
Kehadiran Pilkada sebagai bentuk dari Otonomi daerah (Otoda) merupakan suatu regulasi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin dalam hal ini Bupati dengan maksud dan tujuan meperlihatkan sejatinya sebuah demokrasi di Negeri ini.
Namun ada hal yang sangat menarik sesaat sebelum menjelang pilkada, yakni dengan berkembangnya wacana putra daerah. Akhir-akhir ini kata putra daerah semakin membumi dan menjadi nilai jual bahkan diyakini menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang calon pemimpin daerah. Sehingga jangan heran lagi ketikan seorang calon bupati menambahkan keterangan putra daerah pada setiap kampanyenya.
Melihat fenomena tersebut, diperlukan pemikiran, analisa, pengalaman serta referensi secara jernih dalam memaknai kalimat putra. Apakah yang dimaksud putra daerah adalah mereka yang lahir, berkependudukan dan hidup tumbuh besar di daerah yang ?. Apakah putra daerah merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh calon pemimpin? Dan ataukah putra daerah mereka yang memiliki hubungan biologis dengan masyarakat sekitar atau sekedar lahir di suatu daerah dan setelah itu, mereka pergi dan tidak pernah memberikan konstribusi terhadap daerah tersebut ?
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) yang diterbitkan oleh pusat pembinaan dan pengembangan bahasa depdikbud republik Indonesia tidak terdapat arti dari kata putra daerah. Kata yang berdekatan ialah bumi putera yang memiliki arti anak negeri atau penduduk asli atau pribumi. Masih berdasarkan kamus tersebut jika kata putra daerah dibagi dua, yakni putra dan daerah, maka didapati arti putra yaitu anak laki-laki dan daerah yakni suatu tempat sekeliling atau yang termasuk di lingkungan suatu kota, wilayah, dll.
Sedangkan menurut webstern dictionary kata putra daerah lebih dekat kepada kata native (orang pribumi) yang artinya an origin in habitant (penduduk asli) or long life resident (penduduk tetap) atau existing in or belonging to one by nature (seseorang yang tinggal di daerah tersebut).
Berdasarkan defenisi diatas dalam teori Samuel P. Huntington, pernah mendefenisiskan putra daerah menjadi 4 jenis yang salah satunya adalah :
Putra Daerah daerah politik, yaitu putra daerah genealogis yang memiliki kaitan politik dengan daerah tersebut, bahkan Putra daerah politik terkadang hanyalah klaim diri dan melekatkan status sebagai putra daerah dan hanya memiliki hubungan biologis (orang tua atau keluarga berasal dari daerah yang dimaksud) dengan masyarakat sekitar namun tidak pernah memberikan konstribusi kepada daerah tersebut, Sering kita dapatkan seorang perantau yang telah sukses kembali kedaerah hanya karena kepentingan politik.
Putra daerah ekonomi, yaitu putra daerah genealogis yang karena kapasitas ekonominya kemudian memiliki kaitan dengan daerah asalnya melalui kegiatan investasi atau jaringan bisnis di daerah asalnya. Putra daerah ini terlintas hanya memiliki kepentingan pragmatis dengan daerah asalnya. Mereka menggunakan daerah hanya sebagai basis pemenuhan kepentingan politik dan ekonomi mereka sendiri. Namun sebaliknya daerah itu pun sedikit banyak memperoleh keuntungan politik dan ekonomi dari mereka.
Putra daerah sosiologis, yaitu mereka yang bukan saja memiliki keterkaitan genealogis dengan daerah tersebut tetapi juga hidup, tumbuh, dan besar serta berinteraksi dengan masyarakat daerah tersebut. Mereka menjadi bagian sosiologis dari daerah tersebut. Dan banyak memberikan konstribusi kepada masyarakat sekitar dan daerah serta melakukan keseharianya memiliki hubungan social dengan masyarakat sekitar.
Dari defenisi-defenisi di atas, jelaslah bahwa putra daerah tidak dapat didefenisikan secara sempit. Putra daerah tidak hanya dapat di artikan sebagai orang yang merupakan penduduk asli dari suatu daerah atau merupakan suku dari suatu daerah tersebut. Namun defenisi putra daerah mengandung makna yang luas tergantung dari obyek dan sudut pandang kita menilai. Selain itu, dalam suatu daerah tidak mungkin hanya terdapat satu macam suku atau pun ras tapi terdiri dari berbagai macam suku dari berbagai daerah yang datang dan menetap di daerah tersebut.
Inilah salah satu kekayaan budaya Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku. Jika pemahaman-pemahaman tentang putra daerah ini terus dikembangkan maka akan memicu timbulnya semangat primordialisme atau rasa kesukuan yang berlebihan yang dapat mengancam keutuhan suatu daerah bahkan negara republik indonesia.
Kembali ke pemilihan pemimpin daerah yang harus diutamakan ialah tentang kapabilitas dari calon-calon pemimpin tersebut. Suatu daerah tidak hanya dapat dipimpin oleh pemimpin yang bermodalkan kefiguritasan namun tidak memiliki kapabilitas, integritas terlebih lagi sikap ketegasan dan pangalaman sebagai pemimpin.
Pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat yakni seseorang memiliki akseptabilitas namun ditunjang oleh moral yang baik serta public figure yang benar – benar telah teruji, memiliki kemampuan yang cukup untuk memimpin dan membimbing masyarakatnya dan juga memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas serta ketegasan yang sangat dibutuhkan di dunia perpolitikan, serta memiliki wawasan yang luas dan pandangan yang luas dan mampu menjawab segalah permasalahan suatu daerah dan keluhan rakyat.
Berangkat dari beberapa defenisi putra daerah yang telah dijelaskan, Bahwa terkadang adanya klaim status yang melekatkan sebuah status dalam dirinya sebagai putra daerah sehingga menarik simpati masyarakat perlu analisa dan penerawangan yang tajam. Hak politik mencalonkan diri sebagai kepala daerah merupakan hak yang telah melekat pada setiap masyarakat, namun telah diatur dalam regulasi yang mengatur tentang pemilihan Kepala Daerah. Namun yang perlu kita ketahui bersama klaim diri dengan melekatkan status sebagai bentuk sanderaan kepentengan politik harus perlu penafsiran dan pemaknaan yang jerni, beberapa fenomena yang telah terjadi akibat klaim diri sehingga sebagian masyarakat tertipu dan tidak sesuai dengan yang mereka harapkan.
Kita tidak membatasi hak Politik bagi mereka yang ingin bertarung dalam pesta demokrasi mendatang, Namun bercermin pada beberapa pengalam yang lalu perlu ada penalaran yang mesti kita hadirkan dari sekarang. Bahwa klaim diri sebagai putra daerah harusla berdasarkan dengan defenisi dan sudut pandang yang telah kita bahas diatas dan hal ini tidak terlepas dari kepentingan suatu daerah. Pemimpin yang mengetahui Geopolitik, Geografis dan Demografis serta keseharian suatu masyarakat dianggap ideal memimpin suatu daerah.
Jika suatu kepemimpinan diserahkan kepada yang tidak memiliki kapabilitas dan pengetahuan maka kita sedang mempersiapkan kehancuran yang terencana seperti yang dikatakan oleh Rasulullah saw dalam hadisnya:
“Jika amanat disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya”. ada yang bertanya, “bagaimana menyia-nyiakannya?” beliau menjawab, “jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya” (HR. Bukhari). (*)
Dengan senang hati kami akan memuat tulisan berupa opini, artikel, peristiwa, dll yang anda kirimkan ke Email kami. Kami telah menyiapkan kolom kepada citizen yang telah mengirim tulisan ke email kami. Silahkan kirim tulisan anda di Email : onlinejelajah@gmail.com atau melalui via pesan facebook : Balla Jelajah (Jelajah Cyber)