Latest Movie :

BEBERAPA BAKAL CALON YANG MENDAFTAR MELALUI JALUR PERSEORANGAN TERKENDALA SOAL PRASYARAT ADMINISTRASI

JELAJAH, Cyber News – Terkait dengan pendaftaran bakal calon kepala daerah di beberapa kabupaten di SulSel melalui jalur independen tidak semua akan meloloskan para pendaftar.

Beberapa bakal calon kepala daerah yang sebelumnya telah mendaftar di KPU melalui jalur Independen terjanggal persyaratan verifikasi data.


beberapa persyaratan yang tidak mampu dipenuhi antara lain : soft copy dan hard copy dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), adapula pendaftar yang tidak memenuhi syarat jumlah dukungan minimal sesuai yang telah di tetapkan oleh masing - masing KPUD sebagai penyelenggara pilkada yang akan dilaksanakan serentak Desember mendatang. 


sesuai informasi yang kami himpun hingga saat informasi ini dimuat, pasangan calon yang terjanggal verifikasi terjadi di KPU Gowa, KPU Bulukumba, KPU Maros dan KPU Soppeng.


Pasangan bakal calon di KPUD Gowa, Hasan Hasyim- Abdul Natsir dianggap tidak memnuhi standar minimal dukungan.


Sementara di KPUD Bulukumba pasangan Abdul Kahar Muslim – M Arif tidak diloloskan ke tahapan selanjutnya karena tidak menyerahkan soft copy dan hard copy dokumen dukungan.


Serupa yang terjadi di Selayar, pasangan Andi Taufan Marimba – Andi Nur tidak menyertakan soft copy file persyaratan pendaftaran. Pasangan Andi Taufan Marimba - Andi Nur yang satu-satunya yang mendaftar di jalur independen di Pilkada Selayar juga terganjal di persoalan aadministrasi prasyarat untuk mencalonkan melalui jalur perseorangan.

Di Soppeng juga demikian, pasangan A Nurlinda – Muhammad Aksan dinyatakan tidak lolos pada tahap verifikasi berkas karena tidak memenuhi persyaratan penyerahan data berupa data asli, dan dua foto copy KTP dan atau Kartu Keluarga.


Sedangkan di Maros, ada dua pasangan calon yang dinyatakan gugur, yakni Andi Ince Sari Said – H Abdul Razak Labba dan Andi Anwar Banu-Andi Mappiasse. Dua pasangan ini tidak mampu memenuhi jumlah minimal dukungan yang sebelumnya sudah ditetapkan KPU Maros. (Fr*)

Share this article :
 
Support : Cyber Jelajah
Since © 2014. CYBER JELAJAH - Kupas Jelajah Informasi
Email : onlinejelajah@gmail.com
FB : Balla Jelajah (Jelajah Cyber