JELAJAH, Cyber Makassar :Operasi patuh yang yang digelar oleh Kepolisian Resort Kota Besar Makassar sejak 27 Mei hingga Kamis 11 Juni 2015 berhasil menjaring sekitar 1.154 orang yang melakukan pelanggaran.
Sesuai pantauan
kami para pengendara atau pengemudi yang terjerat pelanggaran mayoritas
tidak punya kelengkapan surat surat kendaraan misalnya STNK dan SIM.
Pelanggaran lain adalah bentuk kelalaian
pengemudi yang tidak menggunakan helm serta pelanggaran rambu – rambu lalu
lintas dan marka jalan.
Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar ,
Kompol Dwi Santoso mengatakan bahwa jumlah pelanggaran yang ditemukan selama
operasi patuh mengalami peningkatan sekitar 260 persen dengan hari hari
sebelumnya. Dalam seharinya Dwi mengaku menemukan pelanggaran sekitar 320
pengemudi.(*)