![]() |
Ilham Arief Sirajuddin |
JELAJAH,
Cyber News – Belum lama menang di Praperadilan atas
penetapan tersangka atas dirinya tidak sah, eks Walikota Makassar, Ilham Arief
Sirajuddin kembali dihantui dengan Sprindik baru. Sebab Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) di isukan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik)
yang baru untuk Ilham.
Aco (sapaan Akrab
Ilham) mempertanyakan alas an KPK yang begitu bersemangat mengincar dirinya,
dia juga merasa hanya orang kecil yang biasa.
Dalam keterangan
tertulisnya di Makassar Rabu, (10/06/2015) Ilham merasa hati kecilnya
mempertanyakan banyak hal terkait penanganan kasusnya di banding tersangka yang
lain, Ilham juga mengaku dirinya hanya
mantan walikota yang telah menjadi rakyat biasa, namun tetap
mempertanyakan perlakukan yang menimpahnya.?
Meski mengaku belum menerima sprindik tersebut dan baru mengetahui dari media massa, Ilham merasa dianiaya dengan langkah KPK tersebut.
"Saya memang bukan
calon Kapolri, bukan pula pejabat elite di pusat, tapi sepertinya saya
menangkap semangat KPK mengejar-ngejar saya terlalu besar. Saya merasa seolah
sangat dianiaya," Tuturnya
Ilham menegaskan sebagai
warga negara yang baik dirinya patuh dan hormat kepada aturan hukum dan taat
dibawahnya, ilham juga menginginkan agar
lembaga seperti KPK dirinya yang patuh dan hormat terhadap Hukum.
Sebelumnya, KPK telah
menerbitkan Sprindik atas nama Ilham
Arief Sirajuddin terkait kasus dugaan korupsi kerja sama kelola dan transfer
untuk instalasi PDAM Kota Makassar. Namun, status tersangka Ilham gugur setelah
permohonan praperadilannya dikabulkan hakim PN Jakarta Selatan. Perkara yang di
tetapkan KPK saat masih di pimpin oleh Abraham Samad Cs. (*)